Post by LuxunzPro on Mar 21, 2013 4:48:22 GMT -5
Untuk menjaga stabilitas dan kenikmatan selama anda bermain game, mohon membaca dengan baik peraturan dibawah ini :
1.Dilarang menggunakan kecurangan (Cheat, DUPE) di dalam game.
2.Dilarang menggunakan illegal program / software (3rd party) di dalam game.
3.Dilarang menggunakan nama karakter (Char nickname) yang bersifat menghina atau melecehkan Suku, ras, Agama (SARA).
4.Dilarang menggunakan nama karakter (Char nickname) dengan huruf GM, [GM] dan segala macam variasinya.
5.Dilarang menggunakan nickname yang bersifat aschii dan yang sulit dibaca, Contoh : vvvvvvvvvvvv,illlllllllll dll
6.Dilarang Menggunakan Nick dengan kata-kata Action dalam game, misal : Sit, Stand, Help, Clapping, Baseball (karena nick tersebut tidak bisa di wisp).
7.Dilarang memanfaatkan dan meng Eksploitasi bugs di dalam game, Contoh : (Bug Siege, Exploitasi Bug Maps, dll).
8.Dilarang menggunakan kata-kata yg menyinggung SARA, Politik, Pornografi dan Pornoaksi dalam chat game.
9.Dilarang mempromosikan, mengganggu, menghina komunitas dan server lain.
10.Dilarang mendiskusikan dan menampilkan cara-cara curang (cheats dan bugs).
11.Dilarang SPAMMING dan FLOODING dalam chat game.
12.Dilarang debuff dan healing dari dalam dan luar savezone.
13.Dilarang GB CPT / GB Kills ( Termasuk menggunakan animus ).
14.Dilarang Bug Tower/Memasang Tower secara dempet di tempat spawn/portal.
15.Penghinaan dan ancaman ke Admin / GM dan pengguna akan mengakibatkan BANED permanen.
16.Tidak Diperbolehkan melakukan RMT (Real Money Trading) dengan player lain di dalam game ataupun di group.
17.Archon dan dewan-dewan kiri jika tidak online pada saat war selama 2 hari berturut turut, Sanksi pengurangan CPT sebesar 100k
WARNING :
Adapun Untuk Sanksi Point 1,2,3,4,5 adalah penghapusan ID (Banned Permanent)
Dan Untuk Sanksi Point 6,7,8,9,10,11,12,13,14 dan 16 adalah Berupa Peringatan, Banned 3 hari, Banned 5 hari, Banned 7 hari.
Apabila sampai Hukuman Terakhir player masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan di berlakukan Banned Permanent.
Hubungi dan laporkan kepada kami jika ada yang melanggar peraturan-peraturan di atas.
1.Dilarang menggunakan kecurangan (Cheat, DUPE) di dalam game.
2.Dilarang menggunakan illegal program / software (3rd party) di dalam game.
3.Dilarang menggunakan nama karakter (Char nickname) yang bersifat menghina atau melecehkan Suku, ras, Agama (SARA).
4.Dilarang menggunakan nama karakter (Char nickname) dengan huruf GM, [GM] dan segala macam variasinya.
5.Dilarang menggunakan nickname yang bersifat aschii dan yang sulit dibaca, Contoh : vvvvvvvvvvvv,illlllllllll dll
6.Dilarang Menggunakan Nick dengan kata-kata Action dalam game, misal : Sit, Stand, Help, Clapping, Baseball (karena nick tersebut tidak bisa di wisp).
7.Dilarang memanfaatkan dan meng Eksploitasi bugs di dalam game, Contoh : (Bug Siege, Exploitasi Bug Maps, dll).
8.Dilarang menggunakan kata-kata yg menyinggung SARA, Politik, Pornografi dan Pornoaksi dalam chat game.
9.Dilarang mempromosikan, mengganggu, menghina komunitas dan server lain.
10.Dilarang mendiskusikan dan menampilkan cara-cara curang (cheats dan bugs).
11.Dilarang SPAMMING dan FLOODING dalam chat game.
12.Dilarang debuff dan healing dari dalam dan luar savezone.
13.Dilarang GB CPT / GB Kills ( Termasuk menggunakan animus ).
14.Dilarang Bug Tower/Memasang Tower secara dempet di tempat spawn/portal.
15.Penghinaan dan ancaman ke Admin / GM dan pengguna akan mengakibatkan BANED permanen.
16.Tidak Diperbolehkan melakukan RMT (Real Money Trading) dengan player lain di dalam game ataupun di group.
17.Archon dan dewan-dewan kiri jika tidak online pada saat war selama 2 hari berturut turut, Sanksi pengurangan CPT sebesar 100k
WARNING :
Adapun Untuk Sanksi Point 1,2,3,4,5 adalah penghapusan ID (Banned Permanent)
Dan Untuk Sanksi Point 6,7,8,9,10,11,12,13,14 dan 16 adalah Berupa Peringatan, Banned 3 hari, Banned 5 hari, Banned 7 hari.
Apabila sampai Hukuman Terakhir player masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan di berlakukan Banned Permanent.
Hubungi dan laporkan kepada kami jika ada yang melanggar peraturan-peraturan di atas.